Dosen STIM Sukma Medan Lakukan Pendampingan UMKM Dalam Memenuhi Sertifikasi Halal Pada Unit Usaha “UNO Roastery and Coffee” Pengolahan Biji Kopi

Oleh Riandani Rezki Prana, S.E., M.Si.
Dosen STIM SUKMA Medan
Asesor Pendampingan Halal

MEDAN, 3 Agustus 2026, Riandani Rezki Prana S.E., M.Si. Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen (STIM) Sukma Medan sekaligus Asesor halal pada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, melaksanakan kegiatan pendampingan halal kepada UNO Roastery and Coffee pada Senin, 3 Agustus 2026. Kegiatan pendampingan tersebut dilaksanakan di lokasi usaha UNO Roastery and Coffee yang berada di Gang Fahrino, Simalingkar, Kwala Bekala. Usaha tersebut dikelola oleh Melky Rikwan Marbun sebagai pelaku usaha yang berkomitmen untuk memenuhi ketentuan penjaminan produk halal. Pendampingan dilakukan untuk membantu pelaku usaha memahami tahapan dan persyaratan yang perlu dipenuhi dalam proses penjaminan serta sertifikasi halal. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya menjaga kehalalan produk secara konsisten. Dalam kegiatan tersebut, Riandani Rezki Prana memberikan penjelasan mengenai pemeriksaan bahan baku, bahan tambahan, proses pengolahan, kebersihan peralatan, penyimpanan bahan, penyajian produk, serta kelengkapan dokumen pendukung yang diperlukan dalam pengajuan sertifikasi halal.

Sebagai usaha yang bergerak dalam bidang pengolahan dan penyajian kopi, UNO Roastery and Coffee perlu memastikan bahwa seluruh bahan yang digunakan memiliki sumber dan status kehalalan yang jelas. Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap biji kopi sebagai bahan utama, tetapi juga terhadap bahan pendukung seperti susu, gula, krimer, sirup, perisa, dan bahan lainnya yang digunakan dalam pembuatan produk. Riandani menjelaskan bahwa penjaminan produk halal tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan administrasi. Pelaku usaha juga harus mampu menjaga proses produksi agar tetap bersih, aman, dan terhindar dari penggunaan atau kontaminasi bahan yang tidak memenuhi ketentuan halal. Melalui pendampingan tersebut, Melki Rikwan Marbun diharapkan dapat memahami dan mempersiapkan seluruh dokumen serta prosedur produksi yang dibutuhkan. Komitmen pelaku usaha menjadi unsur penting dalam menjaga konsistensi penerapan Sistem Jaminan Produk Halal pada kegiatan operasional usaha. Pelaksanaan pendampingan ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap tridharma perguruan tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat. Keterlibatan dosen secara langsung dalam mendampingi pelaku usaha menunjukkan kontribusi perguruan tinggi dalam membantu pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat, pengetahuan dan kompetensi yang dimiliki dosen dapat diterapkan untuk membantu pelaku usaha menyelesaikan berbagai kebutuhan praktis, termasuk persiapan penjaminan dan sertifikasi halal. Melki Rikwan Marbun menyambut baik kegiatan pendampingan tersebut. Pendampingan dinilai membantu pelaku usaha dalam memahami persyaratan halal secara lebih terarah, mulai dari pemilihan bahan hingga penerapan prosedur dalam proses produksi dan penyajian produk. Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung UNO Roastery and Coffee dalam menghasilkan produk yang berkualitas, aman, dan terjamin kehalalannya. Kepastian halal juga dapat meningkatkan rasa aman dan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dipasarkan. Pendampingan tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi antara perguruan tinggi, asesor halal, dan pelaku usaha dalam mendukung pelaksanaan jaminan produk halal. Kolaborasi ini diharapkan dapat mendorong semakin banyak pelaku UMKM untuk mengurus sertifikasi halal serta menerapkan standar produksi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *