Oleh : Ade Rahma Ayu, Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Sukma
Perekonomian masyarakat lokal di Indonesia memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap sumber daya alam dan sektor informal. Namun, dalam lima tahun terakhir, ekonomi kreatif berbasis budaya lokal atau kearifan lokal mulai dilirik sebagai solusi strategis untuk meningkatkan kesejahteraan dan keberdayaan masyarakat. Ekonomi kreatif merupakan sektor ekonomi yang didasarkan pada ide-ide, kreativitas, dan inovasi, yang dalam konteks lokal yang berasal dari nilai budaya, seni tradisional, dan kebijaksanaan lokal [1]. Ekonomi kreatif berbasis budaya nusantara telah berkembang menjadi salah satu penggerak utama ekonomi global di abad ke-21, dengan beragam sektor industri yang berfokus pada penciptaan nilai melalui kreativitas, pengetahuan, dan inovasi. Di tengah transisi ekonomi global dari sektor industri tradisional ke ekonomi berbasis pengetahuan dan teknologi, ekonomi kreatif muncul sebagai paradigma baru yang memanfaatkan kreativitas manusia sebagai aset ekonomi utama. Sektor ini mencakup beragam aktivitas ekonomi yang berlandaskan pada kreasi, produksi, dan distribusi produk serta layanan yang berasal dari inovasi, ketrampilan dan budaya. Kearifan lokal tidak hanya menjadi bagian dari identitas budaya, tetapi juga memiliki peran strategis dalam membangun sistem ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Di sisi lain, ekonomi inklusi atau inclusive economy merupakan pendekatan pembangunan ekonomi yang menekankan pada partisipasi seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi. Konsep ini sangat relevan untuk negara berkembang seperti Indonesia yang masih menghadapi kesenjangan sosial dan ekonomi antarwilayah. Ekonomi kreatif tidak hanya berfokus pada menciptakan produk bernilai tambah, tetapi juga menciptkan kesadaran publik tentang pentingnya identitas budaya dan penciptaan ekosistem yang mendukung pentingnya keragaman budaya dan pertumbuhan ekonomi yang terintegrasi. Program pengabdian ini berhasil membuktikan bahwa komoditas tanaman kelapa mampu memiliki nilai jual yang lebih dari biasanya apabila di jadikan sebagai produk baru yang berinovasi tinggi sehingga mampu membantu masyarakat meningkatkan ekonominya. Melalui pendekatan pemberdayaan berbasis potensi lokal, kegiatan ini tidak hanya mengembangkan keterampilan teknis dalam pengolahan sumber daya alam lokal, tetapi juga menumbuhkan semangat kewirausahaan dan kolaborasi kelompok usaha kecil berbasis rumah tangga. Penerapan pelatihan partisipatif, pendampingan intensif, serta penggunaan teknologi sederhana dalam pemasaran, telah meningkatkan kapasitas masyarakat baik dari sisi produksi maupun distribusi produk. Lebih jauh, keterlibatan aktif peserta, khususnya ibu-ibu rumah tangga termasuk dalam pencapaian tujuan dari Ekonomi Inklusif Untuk Pemerataan Kesejahteraan melalui berbagai strategi fokus yang telah ditetapkan dalam yang rekomendasi kebijakan T20 Indonesia Tahun 2020. Berdasarkan rekomendasi tersebut, T20 memberikan tiga strategi utama untuk mewujudkannya. Pertama, mengembangkan perlindungan sosial yang tanggap guncangan, serta memastikan komitmen pemerintah untuk mendukung pendanaan. Selain itu, melalui pemanfaatan sistem digital untuk inklusi keuangan dan meningkatkan jaring pengaman atau safety net keuangan global untuk memitigasi guncangan di masa depan. Kedua, mendorong percepatan dan inklusivitas ekonomi. Caranya dengan mempersiapkan sistem pendidikan yang tangguh hingga berinvestasi pada keterampilan untuk menghasilkan transisi demografis. Terakhir, menyesuaikan indikator kemakmuran yang tidak hanya dihitung dari Produk Domestik Bruto. Caranya dengan mengintegrasikan kerangka kesejahteraan ke dalam desain kebijakan.Pengabdian masyarakat ini membuktikan bahwa ekonomi kreatif berbasis budaya lokal memiliki potensi besar untuk mendorong kemandirian dan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Dengan pendekatan partisipatif, pelatihan, dan pendampingan, pelaku usaha dapat meningkatkan kapasitasnya dalam mengelola dan memasarkan produk.

Dukungan dari pemerintah, akademisi, dan masyarakat sipil sangat diperlukan untuk memperluas dampak inisiatif serupa di wilayah lain. Pengembangan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat diharapkan mampu meningkatkan ekonomi msyarakat lokal tanpa harus mengorbankan budaya atau tradisi-tradisi leluhur yang sudah ada sebelumnya. Evaluasi dan monitoring terkait pelaksanaan pengabdian kemitra-an masyarakat ini agar terus dilakukan agar peningkatan pendapatan dan kemandirian ekonomi masyarakat dapat terwujud. Pengabdian selanjutnya agar dapat dilakukan pemanfaatan tanamana kelapa menjadi produk bernilai jual dan bernilai kreatifitas tinggi yang unik, otentik dan berdaya saing tinggi. Selain berdampak pada peningkatan pendapatan dan keterampilan, kegiatan ini juga berhasil mengangkat kembali warisan kuliner lokal dan mengubahnya menjadi sumber daya ekonomi yang berdaya saing. Meskipun masih terdapat tantangan seperti keterbatasan alat produksi dan akses modal, keberhasilan awal ini menunjukkan bahwa sinergi antara akademisi, masyarakat, dan pemangku kepentingan lokal dapat menjadi fondasi kuat dalam membangun ekonomi desa yang berkelanjutan.Dengan demikian, model pemberdayaan ini dapat direplikasi di wilayah lain yang memiliki karakteristik serupa, guna mengoptimalkan sumber daya lokal menjadi kekuatan ekonomi yang nyata dan berkelanjutan.



